Satreskrim Polres Dumai menangkap pelaku spesialis ganjal ATM yang merusak mesin dengan 'lem setan'. Pelaku beraksi di 29 TKP, kerugian mencapai Rp 20 juta.
"Kasusnya ditangani Polretabes. Propam Polda Jawa Tengah juga melakukan pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Jateng.