Polisi mengungkap motif pria berinisial AG di Cikarang Barat menganiaya mantan pacar hingga tangan terputus. Penganiayaan dipicu masalah kontrak pekerjaan.
Pria sekuriti bank berinisial AAS ditangkap setelah membobol ATM Rp 400 juta di Wajo. Pelaku ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 7 tahun penjara.