Sidang dugaan korupsi lahan industri sampah Rp 45 miliar akan kembali digelar di PN Makassar dengan eks pejabat Pemkot Makassar Sabri duduk di kursi terdakwa.
Kejati Sumut berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana korupsi pengadaan APD. Para penerima uang itu pun diminta mengembalikannya ke penyidik.