Pria Papua dihukum dalam kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak. Dia dikenakan denda Rp 1 miliar dan 100 ekor babi lantaran dianggap lalai.
Pria bernama Baminggen di Tolikara, Papua Pegunungan didenda membayar Rp 100 miliar dan 100 ekor babi atas kasus penemuan mayat istrinya yang tinggal tengkorak.
Kasus mega proyek Meikarta memasuki babak baru. Setelah menggugat konsumen Rp 56 miliar bulan lalu, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) akhirnya mencabut gugatan.
Selama empat hari menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023, Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menjaring lebih dari 100 pengendara yang melakukan pelanggaran.