Bareskrim Polri mengungkap produksi dan peredaran narkoba dengan modus kripik pisang dan happy water. Produk haram itu dijual pelaku dengan harga bervariasi.
Polisi membongkar jaringan sindikat narkoba bermodus keripik pisang dan happy water. Keripik pisang dan happy water 'narkoba' ini mengandung zat psikotropika.