Massa buruh dari sejumlah federasi berdemo di halaman Kantor Gubernur Jateng. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi hingga 10 persen. Ini alasannya.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan masih menunggu putusan MK atas uji materi UU Cipta Kerja sebelum menetapkan besaran UMP 2025.
Buruh menuntut kenaikan upah minimum antara 8 hingga 10%. Merespons hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut perlu melihat perkembangan dulu.