Nelayan berinisial AD (46) di Tarakan, Kaltara, tega memperkosa anak menantunya yang masih berusia 14 tahun. Aksi durjana itu terjadi saat suami korban melaut.
Syahnaz Sadiqah tak hadir di pemakaman sang ibu mertua, Selasa (12/12). Sang suami, Jeje Govinda, pun jelaskan alasan ketidakhadiran adik Raffi Ahmad itu.
Ibu muda berusia 14 tahun di Tarakan, Kaltara, menjadi korban pelecehan hingga pemerkosaan ayah mertuanya. Polisi yang menerima laporan lantas meringkus pelaku.
Perbuatan itu diduga dilakukan lebih dari sekali. Pelaku melakukan ancaman dengan air softgun untuk memperkosa korban di dalam hotel di Kota Serang, Banten.
DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Banten mengedepankan asas praduga tak bersalah atas anggotanya bernama JM (43), yang diduga memperkosa anak di bawah umur.