Anzhari Eza Putra, oknum pegawai Dinas PU Muara Enim, divonis hukuman pidana 3 tahun 8 bulan penjara karena kasus penipuan proyek senilai Rp 2,6 miliar.
Dinas Koperasi Gianyar menggelar penjurian UMKM Award 2025 untuk 10 finalis untuk mendorong kualitas dan kapasitas UMKM fashion, handicraft, dan kuliner.