Sidang gugatan Lina Mariana terhadap Ridwan Kamil berlanjut. Tim kuasa hukum Revelino minta gugatan ditolak, mengklaim sebagai ayah biologis anak tersebut.
Salah satu poin itu mewajibkan agar aparatur peradilan menghindari tempat yang bisa merendahkan martabat peradilan, seperti lokasi perjudian hingga diskotek.