Pelaku perampokan di Muba yakni BS (37), K (50), S (44) dan EP (47) diamankan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Pores Muba.
Kementerian Pertahanan mengonfirmasi pengemudi mobil dinas yang ugal-ugalan adalah anak PNS. Lima orang terluka, penyelidikan dan sanksi tegas akan diterapkan.
Ia berharap perombakan mutasi dan promosi ini dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara.