Prof Dr Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung menggantikan M Syarifuddin. Ia memiliki kekayaan Rp 9,3 miliar, sebagian besar berupa tanah dan bangunan.
Hakim agung Prof Dr Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI. Ia dipilih melalui sidang paripurna khusus pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI.