Mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu, MRL, ditangkap karena mencuri seragam dan pakaian dalam teman-teman wanitanya. Penangkapan ini viral di media sosial.
Pria di Jambi, ditangkap polisi usai menikam temannya. Penikaman terjadi lantaran pelaku tak terima ditegur korban karena menyetel musik dengan volume keras.
Habiburokhkan membantah narasi yang tidak tepat soal KUHP dan KUHAP baru dengan mengatakan bahwa mulai 2 Januari 2026 maki teman pakai nama hewan bisa dipidana.
Mahasiswi di Lubuklinggau, ditangkap polisi lantaran mencuri uang tabungan milik temannya. Aksi itu dilakukannya karena lantaran terlilit utang arisan online.