Dua dokter Universitas Brawijaya kembali dari misi kemanusiaan di Gaza, membawa pengalaman mendalam tentang krisis kemanusiaan dan tantangan medis di sana.
Pengadilan Tinggi Medan memenangkan PT GMTS atas gugatan Lily, menyatakan gugatan cacat formil. PT GMTS tidak terlibat dalam pengerjaan interior penthouse.