Seorang perempuan di Thailand dihukum mati dalam kasus pertama dari setidaknya 14 kasus pembunuhan. Dia dituduh membunuh 14 temannya memakai racun sianida.
Seorang pria berinisial S, selebgram di Kota Batam, Kepri diciduk polisi. Selebgram itu ditangkap usai mempromosikan situs judi online di akun instagramnya.
Perampok usia 25 tahun asal Desa Kampung, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul, itu mengaku sarjana ekonomi tapi menganggur. Dia juga mengaku ketagihan judi online.