Seorang pria berinisial RF ditangkap setelah mencuri kotak amal di masjid. Polisi mengamankan pelaku dan mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
Pria di Gunung Mas (Gumas), P (35) ditangkap karena menyembunyikan 213 paket diduga sabu di atas plafon rumahnya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang.