PT KAI layangkan surat peringatan ketiga untuk pengosongan dan pembongkaran bangunan ke warga Tegal Lempuyangan, Danurejan, Jogja. Begini respons warga.
Anggota KPU Gorontalo, Junaidi Yusrin, ditetapkan tersangka penipuan dan penggelapan Rp 550 juta terkait proyek fiktif. Tiga pelaku terlibat dalam kasus ini.