Seorang napiter bebas bersyarat usai dipidana selama 3,5 tahun di Lapas Kelas II B Tulungagung. Napiter mantan pengikut ISIS ini menyatakan setia pada NKRI.
Bersama 12 negara lainnya, Indonesia masuk dalam kelompok kerja sama ekonomi kawasan Indo-Pasifik, yakni Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF).