Kejari Kabupaten Probolinggo memusnahkan barang bukti ratusan perkara kriminal yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah dalam 6 bulan. Nilainya Rp 300 juta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya membuka kemungkinan memanggil KPK. Hal ini buntut temuan dugaan pungli di rutan KPK Rp 4 miliar.