Seorang pemuda asal Gresik ditangkap warga usai melakukan aksi pencurian kotak amal di Tulungagung. Pelaku sempat berusaha kabur, namun tertabrak sepeda motor.
Delapan remaja yang melakukan perusakan gedung DPRD dan Ditlantas Polda Sumsel divonis berbeda. Vonis dijatuhkan mulai tujuh hingga sembilan bulan penjara.
Seorang pria bernama Yusak Tiris ditangkap usai membunuh sejoli di Sorong. Yusak terungkap baru bebas dari penjara atas kasus pembunuhan istri dan menantunya.
Mustofa (33), maling motor di Desa Sukokerto, Pajarakan, Kabupaten Probolinggo babak belur dihajar massa. Ia berdalih mencuri demi menghidupi keluarganya.
Edy Salim, tersangka kasus penggelapan sepeda motor milik perusahaan tempatnya bekerja, terlepas dari hukuman. Edy dapat Restorative Justice dari Kejari Batam.