Majelis hakim PN Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada warga Tanjungbalai, Thomson Jumadi Aruan. Dia dinyatakan bersalah terlibat peredaran 5 kg sabu.
Vonis mati diketok Suhadi, Suharto dan Soesilo. Suhadi dan Suharto adalah dua hakim agung yang menyunat hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.