Aksi seorang pria berinisial PUR (42) di Kabupaten Garut membuat geger warga. Ia dilaporkan melakukan pencabulan terhadap dua kakek berusia 70 dan 79 tahun.
Kasus ayah diduga memperkosa 3 anaknya di Luwu Timur kembali disetop polisi. LBH Makassar menyesalkan karena menilai polisi tak maksimal dalam penyelidikan.