Puspom TNI masih berkoordinasi dengan KPK-PPATK terkait kasus suap yang menyeret eks Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. Puspom TNI akan menyita aset Henri.
Publikasi di jurnal bereputasi dipandangnya sebagai cara untuk bercerita tentang keelokan kepada dunia. Bahwa bersama kelompoknya memiliki pencapaian bernilai.