Reyhan, pelaku pembegalan di Bandung, ditangkap setelah melukai korban saat mencuri ponsel. Korban kini dirawat intensif. Pelaku terancam 12 tahun penjara.
Arwansyah (25) ditangkap polisi lantaran terbukti mencuri laptop dan has LPG milik guru honorer. Dia ditangkap saat hendak menjual barang curian tersebut.
Polisi menangkap 3 maling spesialis rumah kosong yang menggasak uang puluhan juta rupiah, emas antam, dan sejumlah perhiasan di rumah warga Mangunsoko Magelang.