Direktorat Reserse Siber Polda Jabar menangkap delapan tersangka pedofilia yang memanfaatkan AI untuk eksploitasi anak. Kasus ini terungkap dari laporan NCMEC.
Suasana haru menyelimuti warga Devighat di Distrik Nuwakot, Nepal. Merangkak di antara puing bangunan, mereka mengais sisa barang yang masih bisa diselamatkan.
Pria berinisial FFA telah ditetapkan sebagai tersangka setelah meneror tetangganya di Pancoran Mas, Depok. Polisi mengungkapkan alasan tersangka tidak ditahan.