Pemerintah Jerman mengumumkan telah melarang sebuah pusat Islam di negara bagian Brandenburg atas dugaan hubungannya dengan kelompok militan Palestina, Hamas.
Seorang guru di Arab Saudi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh pengadilan setempat karena komentar dan kritikan yang dilontarkannya via media sosial.
Seorang honorer di Kabupaten Bangka Barat (Babar) bernama Jumatul Rahman menjadi korban salah tangkap aparat penegak hukum (APH). Dia dikira bandar narkotika.