Hal yang memberatkan tuntutan Chuck Putranto adalah terdakwa menyadari tindakan mengganti dan mengambil DVR CCTV Komplek rumah Sambo itu perintah yang tidak sah
Peneliti Satwa Liar dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Amir Ma'ruf mengatakan buaya mengembalikan jasad manusia memang memungkinkan untuk terjadi.
Sidang 2 terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno dan Abdul Harris digelar offline hari ini. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Aksi buaya muara membawa jasad balita korban tenggelam ke keluarganya yang berada di tepi Sungai Mahakam, Kaltim, masih ramai dibicarakan. Ini analisis pakar.