Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis total 165 tahun penjara dan denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun di kasus korupsi 1MDB.
Najib dijatuhi hukuman total 165 tahun penjara, meski hanya harus menjalani 15 tahun. Najib juga dihukum denda MYR 11,4 miliar atau sekitar Rp 47,4 triliun.
Menteri Airlangga menyatakan tidak ada insentif otomotif karena dinilai sudah kuat industrinya. Padahal, saat ini industri otomotif lagi di ujung tanduk.
Kesepakatan dagang yang dicapai Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ibarat pedang bermata dua yang bisa mengancam keberlangsungan puluhan ribu buruh di Tanah Air