Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda sempat mengamankan enam WN Korea Selatan. Keenam WNA itu merupakan perakit taksi terbang yang akan dioperasikan di IKN.
2 ABG ditetapkan sebagai tersangka pembacokan driver ojek online, yang menyebabkan korban sempat datang ke rumah sakit dengan celurit menancap di bahunya.
Kerangka manusia di lahan kosong milik warga Makassar teridentifikasi berjenis kelamin perempuan bernama Dg Sunggu (90). Kematian korban masih misteri.
Seorang driver taksi online di Gresik nyaris kehilangan nyawa dan mobilnya. Leher korban dijerat dua penumpangnya dengan tali tampar di Slempit, Kedamean.
J (40), perempuan asal Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep ditetapkan jadi tersangka kasus pembuangan bayinya sendiri. Polisi beberkan kronologinya.