Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah berupaya merancang undang-undang yang mengatur pemulangan narapidana ke negara asal atau transfer of prisoners.
KPK akan mengkaji penerapan aturan UU BUMN yang baru dalam aspek penegakan hukum terkait jajaran direksi yang tidak lagi tergolong dalam penyelenggara negara.