Kemnaker mengkaji usulan pencairan THR lebih cepat jelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025. Usulan tersebut datang dari Menhub untuk mengantisipasi kepadatan.
Pemerintah akan menyiapkan aturan tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Gubernur Jatim Khofifah mencairkan THR Idul Fitri 2025 sebesar Rp 412,6 miliar untuk guru PNS, PPPK, GTT, dan PTT, menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.