Polisi bergerak cepat setelah Ammar Zoni ditangkap terkait sabu. Polisi langsung melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, lokasi Ammar Zoni mendapatkan sabu.
Terdakwa kasus 21 kg sabu di Makassar divonis 8 tahun penjara. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta terdakwa dihukum mati.