Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 23,5 miliar. Dari hasil gratifikasi, Eko membeli sejumlah barang mewah.
Pria ini bisa menjadi contoh bagi penggila otomotif lainnya nih, dengan tangan dinginnya Yamaha RX-Z kelahiran 1994 miliknya masih terawat dengan baik.
Demi bisa mengikuti kejuaraan sepeda di Prancis, remaja ini rela berjualan kopi di pinggir jalan. Ia bertujuan mengumpulkan uang untuk wujudkan mimpinya ini.