Lintas penyeberangan Bakauheni-Merak yang menghubungkan Pulau Sumatera dan Pulau Jawa menjadi salah satu jalur utama dalam arus balik Angkutan Lebaran 2024.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kelonggaran bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya.