Pelaku pembunuhan staf Bawaslu, Maria Simaremare, terancam hukuman seumur hidup. Pelaku ditangkap setelah melarikan diri dan menyerahkan diri ke polisi.
WN AS, AJP, dideportasi dari Bali setelah ditangkap sebagai buronan pembunuhan. Imigrasi Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah AS untuk pemulangan.