Mantan Ketua LPD Adat Gulingan, I Ketut Rai Darta, divonis 5,5 tahun penjara karena menilap Rp 17,8 miliar. Dia terbukti terlibat korupsi bersama atasannya.
BMKG memperbaharui data gempa bumi yang mengguncang Laut Banda, Wakatobi dari M 6,2 menjadi M 6,1. Gempa ini dipastikan tidak berpotensi menimbulkan tsunami.