Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Kabupaten Indramayu Panji Gumilang akan menjalani sidang perdana hari ini. Panji akan diadili terkait kasus penistaan agama.
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun menjalani sidang perdana terkait kasus penistaan agama hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat bakal menggaungkan istilah 'Cirebon Raya' untuk aglomerasi wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Panji Gumilang kembali menjalani sidang terkait kasus penodaan agama. Agenda sidang kali ini pembacaan nota keberatan dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu.