Kecelakaan maut terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan atau di Simpang Empat Cicariang, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (20/1).
Pria di Ogan Ilir ditangkap polisi atas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pelaku membeli BBM jenis pertalite lalu menjualkannya kembali
Dalam proses penggeledahan, terdapat penghalang-halangan sehingga penyidik menetapkan inisial TT sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus tersebut.