Kimberly Ryder beri penjelasan ke kedua anaknya terkait kondisinya dengan Edward Akbar. Kimberly mengatakan kepada anaknya bahwa Edward sedang sibuk bekerja.
Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) divonis bebas hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Begini perjalanan kasusnya.
Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR RI, terdakwa pembunuhan, Dini Sera Afrianti divonis bebas hakim. Hakim menilai Ronald tak terbukti membunuh.
Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan sadis kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29), divonis bebas. Jaksa akan menempuh kasasi terhadap vonis bebas itu.
Gregorius Ronald lolos dari dakwaan pembunuhan Dini Sera (29). Hakim PN Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti melakukan pembunuhan maupun penganiayaan.