detikBali
Pemkot Mataram Masih Ampuni PPPK Telat Ngantor, tapi Ada Syaratnya
Pemkot Mataram menunda pemotongan gaji 2% bagi PPPK paruh waktu yang terlambat. Kebijakan disiplin akan diterapkan bertahap dengan evaluasi kinerja.
Selasa, 13 Okt 2026 14:38 WIB







































