Fujafauziah ditangkap Polresta Serang Kota di Lebak, Rangkasbitung. Dia pelaku penggelapan toko kosmetik yang dilaporkan ke polisi pada 13 November 2023.
Kepala Desa Jayasari menjalani sidang pertama kasus dugaan penggelapan di PN Rangkasbitung, Lebak, Banten. Mereka diduga menggelapkan sertifikat lahan warga.