Singapura menangkap ratusan turis, termasuk dari Indonesia, karena membawa uang tunai di atas SGD 20.000 tanpa laporan. Denda dan sanksi menanti pelanggar.
Pemerintah Singapura menangkap ratusan turis sepanjang 2025, yang salah satu sebabnya adalah membawa uang cash atau instrumen berharga lebih dari SGD 20 ribu.
OJK mengungkap investor Singapura mengajukan akuisisi perusahaan pembiayaan di Indonesia, menunjukkan daya tarik industri multifinance bagi investor asing.