Sekeluarga di Jombang menjadi korban penculikan dan penyekapan. Korban diculik dan disekap karena memiliki utang Rp 25 juta dengan salah seorang pelaku.
Polres Pohuwato sempat digugat praperadilan usai menyita alat berat tambang emas ilegal. Namun penggugat akhirnya mencabut gugatan praperadilan yang diajukan.