"Sepertinya korban akan balikan dengan mantan suami, tapi oleh pelaku tidak boleh," kata Kasi Humas Polres Wonogiri, Selasa (23/4). Berikut ini selengkapnya.
Andi alias Black, terdakwa kasus pembunuhan bos roti Maros, Makmur (53) dan Abdillah (27) ternyata memiliki pengalaman belajar pencak silat Sendeng khas Bugis.