Samira Farahnaz alias doktof ditetapkan tersangka pencemaran nama baik oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan dr Richard Lee. Mediasi masih diupayakan.
Polisi menetapkan pemengaruh (influencer) dr Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dr Richard Lee.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pihaknya dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Pemerintah dalam mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian