Artikel ini menjelaskan berbagai panggilan untuk laki-laki dalam budaya Sunda, seperti Aki, Uwa, Mamang, Aa, dan Jang, serta makna di balik setiap sebutan.
Majelis hakim PN Bandung menyatakan Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob bersalah kasus penghinaan terhadap Suku Sunda. Resbob divonis 2 tahun 6 bulan bui.