Setelah hampir setahun buron, pelaku penjambretan RR (20) ditangkap di Bali. Ia mengaku hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkotika dan kebutuhan pribadi.
Aiptu I Wayan Sudiadnyana, anggota Polsek Baturiti, ditangkap setelah melakukan penjambretan. Motifnya terlilit utang ratusan juta. Proses hukum tetap berjalan.