Eksekutor penculikan kacab bank di Jakarta bernama Ilham Pradipta (37) diupah Rp 45 juta setelah menjalankan aksinya. Mereka diupah oleh Kopda F atau Feri.
Fraksi Gerindra DPR usul UU Perlindungan dan Keamanan Siber untuk melindungi anak dari bahaya medsos. Fokus pada pencegahan konten negatif dan akun anonim.