MUI mengeluarkan fatwa baru tentang pajak berkeadilan, melarang pajak berulang pada bumi dan bangunan yang dihuni. Kemendagri akan pelajari lebih lanjut.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menanggapi fatwa MUI tentang pajak bumi dan bangunan. Dia menegaskan PBB sudah diserahkan ke pemerintah daerah untuk pengelolaan.