Upaya hukum praperadilan Hasto akhirnya diputuskan Hakim tunggal PN Jaksel. Hakim memutuskan tak menerima praperadilan Hasto sehingga status tersangka sah.
KPK menyita uang Rp 6 miliar terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA. Uang itu disita usai penyidik memeriksa tiga pejabat Imigrasi Denpasar dan Singaraja
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan terkait status tersangka yang diajukan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (AB).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.