Sopir truk trailer yang kecelakaan dengan KA Brantas di Madukoro, Kota Semarang bulan Juli 2023 lalu sudah divonis hakim. Ia dihukum dengan pidana 5 bulan bui.
Seorang pria nekat menabrakkan diri ke KA Rapih Dhoho di Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Mojokerto. Tubuh korban terseret hingga Stasiun Mojokerto.